Guru Diajak Dukung Gerakan Anti-bohong

Pendidik di seluruh Tanah Air diajak menggerakkan sikap keteladan dalam menegakkan perilaku antikorupsi dan antibohong. Untuk itu, para guru harus mau jadi pelopor nilai-nilai kejujuran dan kebenaran dengan bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan yang menghambat gerakan pendidikan karakter antikorupsi dan antibohong.

Seruan itu digaungkan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menyambut HUT ke-9 pada tahun ini.

Suparman, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FGII, di Jakarta, Jumat (28/1/2011), mengatakan, sekolah berperan besar ikut menegakkan nilai-nilai kejujuran dan kebenaran sebagai bentuk karakter dasar yang harus dimiliki bangsa Indonesia melalui dunia pendidikan.

Pada perayaan HUT FGII kemarin di Bandung, salah satu organisasi guru berpengaruh itu memberikan "Anugerah Pendidik Pemberani" . Penghargaan diserahkan kepada Prof Dr Said Hamid Hasan.
Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung) itu dinilai telah menunjukkan keteladanan sebagai pendidik sekaligus guru besar untuk menjadi ahli dalam persidangan citizen law suite kasus kebijakan ujian nasional yg diinisiasi oleh FGII bersama elemen masyarakat, siswa dan orangtua yang dimenangkan mulai dari PN, PT sampai Mahkamah Agung.
"Anugerah Pendidik Pemberani" lainnya diserahkan komunitas guru Purwakarta. Sebanyak 12 guru dinilai berani membangun ruang partisipasi guru untuk merealisasikan hak guru agar terlibat aktif dalam setiap penentuan kebijakan, sebagaimana dicanangkan dalam UU Guru dan Dosen, sekaligus keberanian menuntut transparansi dan akuntabilitas pendanaan pendidikan di sekolahnya.

Penghargaan juga diberikan kepada Walikota Bandung Dada Rosada. Kebijakan Wali Kota Bandung dianggap berpihak untuk mengangkat 1.813 guru bantu di kota Bandung menjadi guru PNS
http://edukasi.kompas.com/read/2011/01/29/07251882/Guru.Diajak.Dukung.Gerakan.Anti-bohong